Indo Law Associate merupakan bentuk kerjasama yang berupa program Paid Per Click (PPC). kamu akan mendapatkan imbalan sebesar Rp. 500,- setiap kali mengunjungi blog ini. Demikian juga bila orang lain mengunjunginya atas rekomendasi kamu. Apabila dalam waktu sebulan bisa menghasilkan 1.000 klik/kunjungan, maka berarti kamu berhak mendapatkan komisi sebesar Rp. 500.000,- dari pengelola. wah benar-beanr bisnis online yang lumayan.
Tanpa basa-basi saya aka menjelaskan bagaiman cara mendaftar Indolawcenter dan mendapatkan unag di Indolawcenter :
1. klik link ini untuk registrasi atau klik banner dibawah ini
2. Buat account INDOLawcenter, Silahkan klik "create an account" pada kotak Member Login di pojok kanan atas. Isikan data kamu pada form yang ada, setelah lengkap, klik "Register". Akan ada verifikasi via email
3.Buka email kamu klik link verifikasinya. sekarang login lah dengan user name dan password yang sudah kamu buat tadi.
skarang bagaimna cara mendapatkan uang dengan memasng baner tersebut atau mengirimkan link afliasi nya hanya lewat email facebook atau twitter :
1. kalau kamu sudah login klik menu "INDOLaw Associate" pada bagian atas.
2. lalu akan muncul form registrasi, silahkan isi secara lengkap. Mohon diperhatikan usahakan nama anda dibank dengan nama akun anda di INDOLaw Associate harus sama supaya tidak bermasalah
3. Klik send
4. Kalau selesai klik menu Banner/text ling dan copy pastekan kode html nya ke blog atau web kamu.
5. Kalau kamu tidak punya blog atau web copi pastekan saja seperti ini http://www.indolawcenter.com/index.php?affiliate=1189 ke email, facebook atau tweeter kamu
Selamat mencoba semoga tips ini bermanfaat, kalau kamu ingin mendapatkan info lain nya hanya dengan membaca dibayar dollar silahkan klik disini atau untuk lebih jelas nya kamu cari link artikel nya diatas blog ini Catatan : Jangan Lupa Baca dan Klik Dibawah ini ya
0 komentar:
Posting Komentar